• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rajainformasi.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Rajainformasi.com
No Result
View All Result

Yuliarso: Pengelolaan Keuangan Pendapatan Jasa Layanan Parkir Sangat Transfaran

19 Maret 2023
Yuliarso: Pengelolaan Keuangan Pendapatan Jasa Layanan Parkir Sangat Transfaran

Yuliarso: Pengelolaan Keuangan Pendapatan Jasa Layanan Parkir Sangat Transfara

Pekanbaru – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, memastikan pengelolaan keuangan pendapatan jasa layanan parkir tepi jalan umum sudah sangat transparan. Pasalnya, pendapatan parkir dari pengelola langsung ditransfer ke rekening kas daerah.

Berita Lainnya

Disperindag Merespon Setiap Laporan ,Meninndak Tegas Pangkalan LPG 3 Kg Nakal Menyalahi Aturan.

Safari Ramadhan, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Kunjungi Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Semarak HBP, WBP Lapas Pekanbaru Ikuti Lomba MTQ Tingkat Nasional

Setoran parkir dari pengelola tidak lagi dilakukan secara tunai. Namun, penyetoran dilakukan secara non tunai sesuai dengan target harian yang diberikan.

“Disampaikan dalam regulasi Permendagri nomor 79 tahun 2018 kita sudah membuat pengelola keuangan parkir ini menjadi BLUD. Jadi turunannya di atur dalam Perwako,” kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Kamis (16/3/2023).

Kemudian, untuk peraturan daerah atau Perda nomor 14 tahun 2016 mengatur tentang tarif parkir. Sudah diatur zona berdasarkan tingkat lalulintas tinggi dan ekonomi tinggi diatur tarif progresif dari Rp4 ribu hingga Rp8 ribu.

Namun, Pemko Pekanbaru kini menetapkan tarif parkir Rp2 ribu untuk roda dua dan Rp3 ribu untuk roda empat. Penetapan ini diambil setelah Dishub Pekanbaru menggelar kajian dan Forum Grup Discussion (FGD) bersama pihak terkait dan kompeten.

“Jadi, hari ini tarif parkir itu kita sesuaikan. Pada Perda itu disampaikan (tarif parkir) diukur dengan kemampuan masyarakat. Kita sudah punya kajian, berdasarkan survei didapati hasil kemampuan orang Pekanbaru mereka bisa parkir hingga 3 kali sehari,” terangnya.

Yuliarso menyebut, bahwa parkir ini bagian dari lalulintas. Dengan jumlah kendaraan 1,1 juta yang terdata di samsat, maka lalulintas Pekanbaru harus diatur. Parkir sendiri bagian dari lalulintas.

Pihaknya tidak semata hanya untuk menggapai PAD. Namun, lalulintas dan kendaraan ini perlu diatur. Maka dengan pengelolaan yang baru, kita tidak mempertentangkan, dan juga tidak melanggar Perda.

“Tapi sudah diatur dengan regulasi BLUD, ini juga melalui proses seperti kajian, pendampingan, dan sosialisasi,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa pendapatan parkir saat ini jauh lebih terukur dan transparan. Dishub bersama pengelola telah membuat kontrak terkait pendapatan parkir.

Uang yang masuk hari ini terukur. Tertuang dalam kontrak berapa pendapatan setahun, ini sudah cukup transparan dan uang itu langsung di transfer ke rekening pemerintah.

“Saya sudah perintahkan anggota saya untuk tidak menerima uang cash, tapi langsung diberikan rekening Pemda ke pengelola,” ulasnya.

Ia menambahkan, hasil pendapatan sudah menunjukan hasil positif. Hingga saat ini pihaknya sudah menghimpun Rp2,6 miliar pendapatan parkir. Jumlah ini terhitung sejak Januari 2023 hingga awal Maret 2023.

ShareTweetSend
Previous Post

Maraknya Tangki Siluman, Pengelola SPBU Pertamina Desa Ujung Batu Diduga Terlibat Fasilitasi Restribusi BBM

Next Post

2 Hari Berjibaku Padamkan Karhutla, Kapolres Bengkalis dan Tim Bertekad Pantang Pulang Sebelum Padam

Discussion about this post

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Disperindag Merespon Setiap Laporan ,Meninndak Tegas Pangkalan LPG 3 Kg Nakal Menyalahi Aturan.
  • Safari Ramadhan, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Kunjungi Lapas Kelas IIA Pekanbaru
  • Semarak HBP, WBP Lapas Pekanbaru Ikuti Lomba MTQ Tingkat Nasional
  • *Polsek Tampan Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Pil Ekstasi sebanyak 1382 Butir dan serbuk pil ektasi*
  • DLH Bengkalis Gerak Cepat Verifikasi Dugaan Pencemaran Limbah PT. PCR Duri

Komentar Terbaru

    Raja Informasi Network

    • Aceh
    • Sumut
    • Sumbar
    • Kepri
    • Riau
    • Jambi
    • Sumsel
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Babel
    • Yogyakarta
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabar
    • Jateng
    • Jatim
    • NTB
    • NTT
    • Bali
    • Kalbar
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kalsel
    • Sulut
    • Sulbar
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulsel
    • Gorontalo
    • Malut
    • Maluku
    • Papua
    • Papua Barat

    Raja Informasi

    PT RAJA MEDIA CYBER

    Media Online Nasional

    Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap. Mengutamakan kepentingan publik.

    Seluruh Wartawan Media Online Rajainformasi.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

    • Kode Etik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Berita Utama
    • Daerah
    • Parlemen
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik

    © 2020 Rajainformasi.com