• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rajainformasi.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Rajainformasi.com
No Result
View All Result

Polsek Rumbai Pesisir Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor ( Curanmor R2 )

24 Mei 2022
Polsek Rumbai Pesisir Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor ( Curanmor R2 )

Pekanbaru – rajainformasi.com
Polsek Rumbai Pesisir Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor R2 ), keberhasilan ini tidak lepas dari kegigihan Tim Opsnal Reskrim Polsek Rumbai Pesisir untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK. MH melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Febriandy. SH. SIK membenarkan adanya penangkapan diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor ( Curanmor R2 ), untuk pelaku sendiri berinisial RR Umur 20 Tahun, Alamat tinggal Jl. Adi Sucipto Pasar Pagi Arengka No.- Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Berita Lainnya

Tim Ojoloyo Tangkap Warga Aur Sati Karena Kantongi Narkoba

6 Bintara Remaja Polres Kampar Ikuti Tradisi Pembaretan

– Polda Riau menggelar pesta rakyat dalam rangka penganugerahan gelar adat kepada Tuan Irjen Muhammad Iqbal yang disematkan gelar Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri, Jumat (29/9/2023) sore.

Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Febriandy. SH.SIK menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi Pada hari Kamis 05 Mei 2022 Sekira pukul 22.00 wib. di Jln. Harapan No. 25.B RT.003/RW.005 Kel. Limbungan Baru Kec. Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.

Awalnya Korban diberitahukan oleh temanya Sdri SB bahwa sepeda motor nya yang berada didalam sudah hilang jenis honda supra X125 BK 6213 YAH, dan setelah itu korban melihat bahwa banar sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula, selanjutnya korban langsung membuat laporan polisi di Polsek Rumbai Pesisir Pekanbaru.

“Menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan berdasarkan petunjuk Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir melakukan penyelidikan sampai salah satu pelaku dapat diketahui keberadaannya.” ungkap Kapolsek.

Pada hari Rabu tgl 18 Mei 2022 sekira pukul 11.30 Wib tim Ops mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku Pencurian di jalan Harapan yang merupakan To Pencurian, Sedang berada dirumahnya di jalan Adi Sucipto Pasar Pagi Arengka Kec. Marpoyan Damai Pekanbaru.

Mendapatkan Informasi dari masyarakat tersebut Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Febriandy. SH.SIK langsung perintahkan Kanit Reskrim IPTU Suleman. SH bersama team opsnal mendatangi rumah yg sdh menjadi TO tersebut.

Tidak ingin kehilangan buruannya sehingga Tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Sekitar jam 00.30 Wib, tim Ops Polsek Rumbai Pesisir berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku seorang Perempuan inisial RR yang berada di depan rumah Jalan Adi Sucipto Pasar Pagi Arengka Kec. Marpoyan Damai Pekanbaru.

Setelah ditangkap dan diinterogasi pelaku RR mengakui melakukan pencurian didalam rumah kos jalan Harapan No.25.B Kel. Limbungan Baru Kec. Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru, dengan cara merusak kunci ganda sepeda motor dan mengambil kunci sepeda motor yang ada didalam kamar korban, Selanjutnya pelaku membawa sepeda motor tersebut, sepeda motor tersebut dia pakai sampai dia diamankan.

Kapolsek Rumbai Pesisir menambahkan, dalam penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupu1 (satu) unit Sepeda motor Merek Honda Supra X.125 Warna Hitam BK 6213 YAH, Noka : MH1JB9120AK341515, NOSIN; JB91E-2335877, 1 (satu) unit Kunci sepeda motor Merek Honda warna Hitam, 1 (satu) Lembar STNK Sepeda motor Merek Honda Supra X.125 Warna Hitam BK 6213 YAH, Noka : MH1JB9120AK341515, NOSIN; JB91E-2335877 an. RUSNIA SIAGIAN.

Atas perbuatan yang dilakukan pelaku dikenakan Pasal 363 K.U.H.Pidana, Saat ini pelaku dibawa ke Mako Polsek Rumbai Pesisir guna proses selanjutnya. “tambah Kapolsek.”

ShareTweetSend
Previous Post

Kasmarni Sambut Kedatangan Pangdam I/BB Sekaligus Dampingi Tinjauan Lokasi Pelaksanaan TMMD

Next Post

RSUD Arifin Achmad Riau Siapkan Gedung Khusus Untuk Pelayanan Jantung Terpadu

Discussion about this post

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Tim Ojoloyo Tangkap Warga Aur Sati Karena Kantongi Narkoba
  • 6 Bintara Remaja Polres Kampar Ikuti Tradisi Pembaretan
  • – Polda Riau menggelar pesta rakyat dalam rangka penganugerahan gelar adat kepada Tuan Irjen Muhammad Iqbal yang disematkan gelar Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri, Jumat (29/9/2023) sore.
  • Tampung aspirasi dan keluhan warga Polda Riau gelar Jumat Curhat bersama warga di Kec Payung Sekaki
  • Polri Gandeng Ustaz Das’ad Latif untuk Mendorong Pemilu Damai

Komentar Terbaru

    Raja Informasi Network

    • Aceh
    • Sumut
    • Sumbar
    • Kepri
    • Riau
    • Jambi
    • Sumsel
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Babel
    • Yogyakarta
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabar
    • Jateng
    • Jatim
    • NTB
    • NTT
    • Bali
    • Kalbar
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kalsel
    • Sulut
    • Sulbar
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulsel
    • Gorontalo
    • Malut
    • Maluku
    • Papua
    • Papua Barat

    Raja Informasi

    PT RAJA MEDIA CYBER

    Media Online Nasional

    Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap. Mengutamakan kepentingan publik.

    Seluruh Wartawan Media Online Rajainformasi.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

    • Kode Etik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Berita Utama
    • Daerah
    • Parlemen
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik

    © 2020 Rajainformasi.com