• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rajainformasi.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Rajainformasi.com
No Result
View All Result

Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MOU) Antara PLN UP3 Dumai Dengan Kejaksaan Negeri Dumai

28 Januari 2022
Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MOU) Antara PLN UP3 Dumai Dengan Kejaksaan Negeri Dumai

Dumai – rajainformasi.com
Kamis 25 Januari 2022 Pukul 15.00 WIB bertempat di Lantai 12 Hotel The Zuri Dumai, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Dr. Khairul Anwar didampingi Kasi Datun Immanuel Tarigan, S.H, Kasi Intelijen Devitra Romiza, S.H, M.H, Kasubagbin Dasmer N. Saragih, S.H, M.H, Kasi Pidum Iwan Roy Carles, S.H, Kasi Pidsus Ekky Rizki Asril, S.H, M.H dan Kasi PB3R Antonius S. Haro, S.H telah melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (MoU) dengan PT. PLN UP3 Dumai yang diwakili oleh Hendratua Parulian Manurung, S.T, M.T (General Manager PT. PLN UP3 Dumai).

Penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) ini sebagai bentuk realisasi kewenangan Kejaksaan RI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sesuai amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.

Berita Lainnya

DR H Kamsol : Sebagai ASN Saya Harus Taat dan Patuh Kepada Kebijakan Pimpinan

Jalin Kerjasama Dengan Santri Tani, Dit Binmas Polda Riau Komitmen Wujudkan Ketahanan Pangan

Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Shabu

Penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) ini sebagai bentuk payung hukum sekaligus titik awal untuk PT. PLN UP3 Dumai dapat didampingi oleh Kejaksaan Negeri Dumai dalam penyelesaian permasalahan-permasalahan di bidang keperdataan dan Tata Usaha Negara.

Selain itu dalam pendampingan hukum yang dilakukan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Dumai nantinya dapat meminimalisir peluang adanya perbuatan melawan hukum di lingkungan PT. PLN UP3 Dumai.

Dengan telah dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) yang baru saja kita lakukan, yang inti dari isi Nota Kesepahaman tersebut adalah kesediaan untuk saling menjalin kerjasama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi tertentu.
Khususnya terkait dengan dukungan pelaksanaan beberapa tugas yang ber implikasi pada penegakan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, ataupun tugas lainnya yang dianggap perlu dukungan dengan memberikan pertimbangan hukum, koordinasi terkait dengan penerapan hukum, serta hal lain yang dianggap perlu untuk dilakukan kerjasama, sesuai dengan koridor kewenangan yang sudah digariskan oleh undang-undang.

Bahwa pada dasarnya tugas pokok Jaksa Pengacara Negara adalah sebagai berikut :
1.Penegakan Hukum
2.Bantuan Hukum
3.Pertimbangan Hukum
4.Pelayanan Hukum
5.Tindakan Hukum Lain.

Diharapkan kerjasama ini dapat bermanfaat dalam membantu dan mendukung program kerja dari PT PLN UP3 Dumai untuk mencapai target kinerja yang lebih optimal dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang ada.

Segala permasalahan hukum yang mungkin terjadi, baik yang bersifat Litigasi maupun Non Litigasi melalui Surat Kuasa Khusus atau SKK guna memperoleh bantuan hukum ataupun tindakan hukum lain, bisa terselesaikan dengan baik sebagaimana yang diharapkan kedua belah pihak baik PT PLN UP3 Dumai maupun Kejaksaan Negeri Dumai**Rls/adek

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Pelalawan Lantik Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan

Next Post

Walikota Pekanbaru Minta Pelaku Pembangunan Perhatikan Kondisi Lingkungan

Discussion about this post

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • DR H Kamsol : Sebagai ASN Saya Harus Taat dan Patuh Kepada Kebijakan Pimpinan
  • Jalin Kerjasama Dengan Santri Tani, Dit Binmas Polda Riau Komitmen Wujudkan Ketahanan Pangan
  • Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Shabu
  • Buka Rakernis Fungsi Keuangan, Kapolda Irjen Iqbal : Saya Bangga, 8 Capaian Prestasi Ditorehkan Bidang Keuangan Polda Riau
  • TPPU Kasus Narkoba, Polda Riau Sita Barang Bukti Senilai 3.2 Milyar (Mobil Mewah dan Uang Tunai) dari 2 Gembong Narkoba

Komentar Terbaru

    Raja Informasi Network

    • Aceh
    • Sumut
    • Sumbar
    • Kepri
    • Riau
    • Jambi
    • Sumsel
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Babel
    • Yogyakarta
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabar
    • Jateng
    • Jatim
    • NTB
    • NTT
    • Bali
    • Kalbar
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kalsel
    • Sulut
    • Sulbar
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulsel
    • Gorontalo
    • Malut
    • Maluku
    • Papua
    • Papua Barat

    Raja Informasi

    PT RAJA MEDIA CYBER

    Media Online Nasional

    Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap. Mengutamakan kepentingan publik.

    Seluruh Wartawan Media Online Rajainformasi.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

    • Kode Etik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Berita Utama
    • Daerah
    • Parlemen
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik

    © 2020 Rajainformasi.com