Pekanbaru – Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Riau res hari ini Jumat (14/011) resmi melimpahkan empat tersangka beserta barang bukti dalam Kasus TP Korupsi dana belanja oksigen dan gas di BLUD RSUD Rohul,
Pelimpahan berkas dan keempat tersangka beserta barang bukti bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, yang dihadiri oleh Kajari Rohul Pri Wijeksono, SH. MH,
Kasi Pidsus Doni Saputra, SH dan Kasi Intel Ari Supandi, SH. MH,
Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu melimpahkan berkas perkara Tindak Pidana Korupsi Belanja Oksigen dan Gas di BLUD RSUD Rokan Hulu TA.2018 dan 2019, Dan keempat tersangka yakni dua diantaranya dari kontraktor pelaksana inisial S Bin MARTO SEMITO,AS Bin M.NASIR dan dua mantan Dirut RSUD Rohul Inisial dr.FH Bin S. HARAHAP dan dr. NR Bin FRANKIE
Ditempat dan waktu yang sama Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu juga melimpahkan berkas perkara Pungli Pengurusan Surat Tanah di Desa Rokan Timur, dengan tiga orang Tersangka yaakni SOEWARDI SS Als WARDI Bin MASHUDI (kades),S Als ANYO Bin AZIZ RAUF dan P Als PIRI Bin AHMAD GANTI.
Pelimpahan berkas perkara dilakukan oleh Doni Saputra, SH (Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Rokan Hulu) di Kamar Pidana pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu akan menunggu turunnya Penetapan Majelis Hakim & jadwal sidang serta Penetapan Penahanan Lanjutan kepada 7 (tujuh) orang Tersangka tersebut untuk kemudian dapat dilakukan proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Pri Wijeksono, SH. MH, meminta kepada masyarakat khususnya Kabupaten Rokan Hulu untuk sama-sama mengawal jalannya persidangan yang akan dilaksanakan nanti dan dapat menjunjung asas praduga tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,
serta bersama-sama dalam melakukan perbaikan sistem khususnya yang ada di RSUD Rokan Hulu agar lebih baik lagi.harap Pak Kejaari,
(Sumber:Kejari Rohul)
Discussion about this post