• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rajainformasi.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Rajainformasi.com
No Result
View All Result

Cabuli Anak Tiri, Pelaku di Tangkap Polsek Tambang

25 Januari 2023
Cabuli Anak Tiri, Pelaku di Tangkap Polsek Tambang

Cabuli Anak Tiri, Pelaku di Tangkap Polsek Tamban

TAMBANG-Seorang pria bejad, nekat mencabuli anak tirinya yang masih berusia 12 tahun dan kejadian ini sudah dilakukan sejak bukan November sampai Januari dan kini ia sudah mendekam di sel tahanan Polsek Tambang, Selasa (24/1/2023) dini hari.

Berita Lainnya

Maju Pemilukada 2024 Mewakili Insan Pers, Ini Kata Suryadi KS, SH Ketua DPW PJID-Nusantara Aceh

Komunitas (PPH) Deklarasikan Diri Untuk Mendukung Budiyansa ST Di Pilkada 2024 Mendatang.

Persembahan Lagu “Hatiku Rindu Tuhan” Dari Kaum Ibu GPdI Mawar Sharon Memukau Jemaat yang Hadir

Pelaku adalah IS (32) warga Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Pelaku melakukan aksinya di dalam kamar korban yang bersebelahan dengan kamar pelaku.

Korban adalah OJ (12), kasus pencabulan ini dilaporkan oleh ibu kandung korban MA (29) ke Polsek Tambang pada Selasa (24/1/2023) sekira pukul 02.00 WIB.

Kejadian ini berawal Selasa (24/1/2023) sekira pukul 00.30 WIB, ibu korban merasa curiga dengan gerak gerik dan tingkah laku anaknya, lalu menanyakan kepada korban dan dengan polos korban menceritakan terakhir kali dicabuli oleh ayah tirinya tersebut pada Selasa (10/1/2023) lalu.

Dimana saat itu, kamar korban sebelahan sebelah kamar pelaku. Sekira pukul 23.30 WIB pelaku masuk ke kamar korban dan mencabulinya. Dan perbuatan pelaku ini sudah dilakukan sejak bulan November tahun 2022 lalu.

Korban menjelaskan juga bahwa, dirinya tidak bisa memberitahukan kepada ibunya, karena takut dan diancam oleh pelaku untuk tidak melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya.

Ibu korban pun kaget mendengar cerita anaknya itu, dan langsung malam itu juga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tambang.

Usai Terima laporan Ibu korban, korban langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk divisum. Dan hasilnya benar, korban sudah dicabuli oleh pelaku.

Selanjutnya Kanit Reskrim bersama personil Piket Polsek Tambang langsung melakukan Penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya serta membawa pelaku ke Polsek tambang guna proses lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH membenarkan kejadian tersebut, “pelaku melakukan aksinya dengan modus membujuk rayu dan mengancam korban, ” ujar Kapolsek.

Pelaku sudah melanggar pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) Undang-undang No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Kampar Lakukan Pengamanan Pawai Carnaval Alutsista Hari Jadi Kampar Ke 73 Tahun 2023

Next Post

Polsek Tapung Hulu Berhasil Amankan Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba

Discussion about this post

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Maju Pemilukada 2024 Mewakili Insan Pers, Ini Kata Suryadi KS, SH Ketua DPW PJID-Nusantara Aceh
  • Komunitas (PPH) Deklarasikan Diri Untuk Mendukung Budiyansa ST Di Pilkada 2024 Mendatang.
  • Persembahan Lagu “Hatiku Rindu Tuhan” Dari Kaum Ibu GPdI Mawar Sharon Memukau Jemaat yang Hadir
  • 3 Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 24 Jerigen, Kembali di Tangkap Polsek Tambang
  • Kadiskes Kampar Buka Rapat Monitoring dan Evaluasi Capaian Zero Stunting, dan Kota Sehat 2023

Komentar Terbaru

    Raja Informasi Network

    • Aceh
    • Sumut
    • Sumbar
    • Kepri
    • Riau
    • Jambi
    • Sumsel
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Babel
    • Yogyakarta
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabar
    • Jateng
    • Jatim
    • NTB
    • NTT
    • Bali
    • Kalbar
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kalsel
    • Sulut
    • Sulbar
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulsel
    • Gorontalo
    • Malut
    • Maluku
    • Papua
    • Papua Barat

    Raja Informasi

    PT RAJA MEDIA CYBER

    Media Online Nasional

    Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap. Mengutamakan kepentingan publik.

    Seluruh Wartawan Media Online Rajainformasi.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

    • Kode Etik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Berita Utama
    • Daerah
    • Parlemen
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik

    © 2020 Rajainformasi.com