• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rajainformasi.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Rajainformasi.com
No Result
View All Result

Bupati Rohul H. Sukiman Buka MTQ Ke XXII, Dan Ambil Sumpah Para Dewan Juri

23 Maret 2022
Bupati Rohul H. Sukiman Buka MTQ Ke XXII, Dan Ambil Sumpah Para Dewan Juri

Pasir Pengalaman – rajaformasi.com
Pembukaan Musabaqoh Tilawatil Quran ke XXII Tingkat Kabupaten Rokan Hulu tahun 2022 secara resmi dibuka Oleh Bupati Rokan Hulu H Sukiman di Hall Islamic Center Rohul., Senin (21/03/2022).

Berita Lainnya

Maju Pemilukada 2024 Mewakili Insan Pers, Ini Kata Suryadi KS, SH Ketua DPW PJID-Nusantara Aceh

Komunitas (PPH) Deklarasikan Diri Untuk Mendukung Budiyansa ST Di Pilkada 2024 Mendatang.

Persembahan Lagu “Hatiku Rindu Tuhan” Dari Kaum Ibu GPdI Mawar Sharon Memukau Jemaat yang Hadir

Tampak hadir, Wakil Bupati Rohul, H Indra Gunawan, kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, Pj Sekda Rohul, M Zaki serta para Kepada Dinas, Kantor dan Badan di Lingkungan Pemkab Rohul.

Sebelum dibuka secara resmi oleh Bupati Rohul, terlebih dahulu dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Dewan Juri baik dari Provinsi maupun Kabupaten yang nantinya akan menilai para peserta MTQ Kabupaten Rokan Hulu baik dari ilmu membaca atau Tajwid, seni atau lagu dan suara, dan Etika atau adab membaca AL Quran.

Lebih lanjut Bupati, H Sukiman menyampaikan dalam sambutannya berharap para dewan hakim dapat bersikap obyektif dan profesional dengan mentaati Kode etik dan pedoman yang ada. Para dewan hakim harus betul-betul cermat, jujur, adil, Transparant dan obyektif. Independen, tidak berpihak, dan menolak intervensi dari pihak manapun,

Hal ini agar MTQ lebih berkualitas dan menghasilkan juara yang dapat dibanggakan dan dapat membawa Qori dan Qoriah Rokan Hulu secara adil ke tingkat yang lebih tinggi lagi.

“Kita ketahui bersama bahwa Musabaqah Tilawatil Quran adalah lomba membaca Al-Quran denagn bacaan Mujawwad, yaitu bacaan AL-Quran yang mengandung nilai ilmu membaca atau Tajwid, seni atau lagu dan suara, dan Etika atau adab membaca AL Quran. Sedangkan Qiraat atau bacaan yang dilombakan adalah Qiraat Imam Ashim Riwayat Hafs dengan Martabat Mujawwad” ucap Sukiman sedikit menjelaskan.

Tambah Bupati lagi, Sesuai dengan arti kata MTQ itu sendiri, yaitu tujuan yang baik. Sedangkan Musabaqah juga berarti Perlombaan, kompetisi, kontes. Sehingga apabila kita artikan, MTQ merupakan bentuk lomba untuk mencapai kebaikan. Oleh sebab itu para peserta MTQ diharapkan mampu untuk memperindah suara yang dapat meningkatkan perenungan dengan pemahaman AL-Quran yang mulia dengan khusuk, tunduk, patuh dan penuh ketaatan.

Melalui agenda MTQ tingkat Kabupaten Rokan Hulu ke-XXII ini, Bupati berharap kepada seluruh masyarakat kabupaten Rokan Hulu untuk dapat bersama-sama berdo’a agar penyelenggaraan MTQ ke-XXII tingkat Kabupaten Rokan Hulu dapat berjalan lancar, aman dan sukses.Harapnya

“Mari kita tingkatkan seni baca al-quran di tengah-tengah masyarakat dan kita upayakan masyarakat Rokan Hulu menjadi insan yang qurani sehingga kita bisa bersama-sama mewujudkan Rokan Hulu maju yang agamis dan berbudaya,” Sebut Bupati.

Masih ditempat yang sama, Kabag Kesra Setda kab Rohul, Umzakirman mengatakan pelaksanaan MTQ tingkat kabupaten Rokan Hulu ke XXII Tahun 2022 dilaksanakan selama 5 hari yakni tanggal 21-24 Maret 2022.

Di jelaskannya lagi,Bahwa di MTQ ini ada tiga cabang perlombaan yang dilaksanakan yakni Tilawah, Qiraat Sabah dan Tahfidz dan diikuti 272 peserta yang mengikuti tiga cabang perlombaan MTQ ke-22 tingkat Kabupaten Rokan Hulu ini,” Jelas Umzakirman. (Kominfo/R-2)

ShareTweetSend
Previous Post

Serius Tangani Covid19 Jelang Ramadhan, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Patroli Vaksin

Next Post

Seorang Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres Kampar

Discussion about this post

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Maju Pemilukada 2024 Mewakili Insan Pers, Ini Kata Suryadi KS, SH Ketua DPW PJID-Nusantara Aceh
  • Komunitas (PPH) Deklarasikan Diri Untuk Mendukung Budiyansa ST Di Pilkada 2024 Mendatang.
  • Persembahan Lagu “Hatiku Rindu Tuhan” Dari Kaum Ibu GPdI Mawar Sharon Memukau Jemaat yang Hadir
  • 3 Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 24 Jerigen, Kembali di Tangkap Polsek Tambang
  • Kadiskes Kampar Buka Rapat Monitoring dan Evaluasi Capaian Zero Stunting, dan Kota Sehat 2023

Komentar Terbaru

    Raja Informasi Network

    • Aceh
    • Sumut
    • Sumbar
    • Kepri
    • Riau
    • Jambi
    • Sumsel
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Babel
    • Yogyakarta
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jabar
    • Jateng
    • Jatim
    • NTB
    • NTT
    • Bali
    • Kalbar
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kalsel
    • Sulut
    • Sulbar
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulsel
    • Gorontalo
    • Malut
    • Maluku
    • Papua
    • Papua Barat

    Raja Informasi

    PT RAJA MEDIA CYBER

    Media Online Nasional

    Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap. Mengutamakan kepentingan publik.

    Seluruh Wartawan Media Online Rajainformasi.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

    • Kode Etik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Berita Utama
    • Daerah
    • Parlemen
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik

    © 2020 Rajainformasi.com